PEKANBARU - Ternyata sebelum membuang anaknya, orang tua anak berusia 7 hari yang ditemukan didalam karton di wilayah hukum Polsek Tampan, Pekanbaru meninggalkan surat didalam kotak anaknya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, saat ditemukan oleh warga di teras rumah Pak RT bernama Zulfahmi, petugas menemukan secarik kertas berisikan pesan dari orang tua anak untuk orang yang menemukan bayi laki-laki tersebut.

"Jadi didalam surat itu berisi tanggal lahir anak ini dengan tanggal lahir 28 Desember 2019. Kemudian tulisan berkenan merawat bayi tersebut dengan baik semoga yang merawatnya akan dapat rejeki dari Tuhan Yang Maha Esa," ujar Nandang kepada GoRiau.com, Sabtu (4/1/2020).

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi laki-laki ditemukan pada hari Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, berada didalam sebuah kotak kardus.

Saat ini bayi tersebut sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan layak oleh petugas kedokteran. ***