PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Warga Mamahan Jaya, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan menghentikan aktifitas karyawan perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR) saat karyawan perusahaan sedang melaksanakan pengerjaan lahan, Kamis kemarin (20/2/2014) di blok W.45 areal klaim Sei Lagan.

"Telah terjadi penghentian aktifitas kerja karyawan PT NWR oleh warga Mamahan Jaya, sekitar 70 orang yang memiliki lahan garapan berupa perkebunan sawit di areal itu,"kata Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP. Lumban G Toruan, Jumat (21/2/2014).

Jelas Lumban, kejadian bermula pada saat karyawan perusahaan berjumlah sekitar 60 orang, yang di pimpin Gohan Pangaribuan akan melaksanakan pengerjaan lahan (land clearing, eksekusi tanaman sawit & ngecap atau nyemprot) di areal blok W042 s/d W045 seluas ± 100 Ha yang di back-up oleh 20 orang personil kepolisian.

"Saat itu datang masyarakat Mamahan Jaya di bawah koordinasi H. Abasri Enggol (Batin Palabi), Khaharudin alias Ujang dan Ramlah Candra Panggabean (Ketua RT 02) dengan maksud agar pihak perusahaan menghentikan sementara aktifitasnya,"jelasnya.

Saat itu, jelas Lumban Lagi, Kasat Sabhara, Kasat Polair dan anggota Brimob, serta Kanit 3 melakukan upaya negoisasi dengan perwakilan masyarakat dan akhirnya di capai kesepakatan.

"Pihak perusahaan bersedia menghentikan pengerjaan lahan di areal tersebut untuk sementara,"katanya.

Masih di jelaskan Lumban, dalam kesempatan itu masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Pelalawan dan manajemen perusahaan terkait alasan pembuatan parit yang berbatasan antara areal klaim Sei Lagan dengan Mamahan Jaya.

"Perwakilan masyarakat meminta agar manajemen perusahaan dapat menjelaskan tapal batas antara lahan sawit milik masyarakat Mamahan Jaya dengan areal klaim Sei Lagan,"terangnya.

Lumban menambahkan, hingga saat ini aktifitas perusahaan di areal klain tersebut di hentikan untuk sementara.(rkn)