PEKANBARU, GORIAU.COM - Puluhan wanita "penghibur" terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Riau, Senin (29/4) dini hari. Bersama mereka ikut pula diamankan sejumlah pasangan bukan suami istri.

Puluhan "kupu-kupu" malam diciduk dari sejumlah hotel kelas melati dan tempat hiburan malam. Salah satunya di Hotel Parma di Jalan Soekarno-Hatta. Tak ada satu kamar hotel yang luput dari pemeriksaan.

Dari hotel yang terletak di pinggiran Kota Pekanbaru itu, petugas "mengambil" puluhan wanita penghibur dan belasan pasangan mesum. Bahkan beberapa pasangan tertangkap basah setengah bugil.

Di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Riau, petugas menangkap 17 wanita penghibur. Semuanya tak mengantongi kartu identitas.

Semua wanita penghibur dan pasangan mesum yang terjaring razia terancam membayar denda antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Mereka dituding melanggar undang-undang dalam kategori ringan. ***