BAGANSIAPIAPI – Puluhan massa mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (25/11/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB untuk memprotes dugaan pelanggaran aktivitas di Mess Pemkab Rohil yang mereka sebut tidak sesuai aturan masa tenang Pilkada. Massa menilai aktivitas di mess yang menjadi kediaman Bupati petahana, Afrizal Sintong, memanfaatkan minggu tenang menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

Protes tersebut dipimpin oleh sejumlah tokoh, termasuk Abdu Rab, salah satu tim sukses pasangan calon nomor urut 2, Bijak. Kedatangan mereka diterima langsung oleh anggota Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah.

“Kami meminta agar tidak ada aktivitas di mess Pemkab selama masa tenang. Bawaslu harus bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran ini,” ujar Abdu Rab.

Namun, tak lama setelah bertemu Bawaslu, massa bergerak menuju Mess Pemkab Rohil di Jalan Perwira, Bagansiapiapi.

Setibanya di depan Mess Pemkab, terjadi adu argumen antara dua kelompok massa yang berbeda pandangan. Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi saling dorong di depan pintu masuk mess. Aparat keamanan dari Polsek Bangko dan Polres Rohil segera turun tangan untuk meredakan situasi.

“Tenang dan mohon mundur,” ujar salah seorang perwira polisi yang mencoba menenangkan kedua kubu. Meski ketegangan sempat berlangsung, situasi berhasil dikendalikan tanpa adanya insiden lebih lanjut.

Sebelum membubarkan diri, Abdu Rab sempat merekam video singkat yang ditujukan kepada Bawaslu RI, Bawaslu Riau, dan Bawaslu Rohil, meminta mereka bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran di masa tenang ini.

Situasi Kondusif Kembali Terpantau

Pada Selasa (26/11/2024), situasi di sekitar Mess Pemkab Rohil terlihat kondusif. Petugas Satpol PP dan personel Dinas Perhubungan Rohil tampak berjaga di sekitar mess, yang merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda dan sebelumnya dihuni oleh Wedana di era kemerdekaan.

Sementara itu, berbagai komentar warga di media sosial turut menyentil kinerja Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah, terkait insiden tersebut. Banyak yang mempertanyakan respons Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran di masa tenang.

Pihak Bupati petahana, Afrizal Sintong, menyatakan bahwa masa cutinya telah berakhir usai kampanye. Menurutnya, aktivitas di Mess Pemkab hanyalah bagian dari rutinitasnya sebagai kepala daerah untuk melayani tamu masyarakat setelah dua bulan menjalani cuti kampanye. ***