TELUKKUANTAN - Kisah pembunuhan sadis yang terjadi di Kuantan Singingi, Riau, yang terjadi Desember 2018 lalu terungkap. Ada kisah dendam akibat omongan korban yang akan menjual anak gadis pelaku.

Diceritakan istri koban, Delima Laia (25), warga Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bahwa ia sudah dua bulan tidak bertemu dengan suaminya Iwan Halawa (35). Sang suami hilang begitu saja pada Desember 2018 lalu.

Namun, ia terkejut ketika melihat handphone suaminya dipakai oleh Baja Tule Laia (33), yang tak lain adalah saudara kandungnya. Ia merasa ada sesuatu yang buruk menimpa sang suami.

Pada 31 Januari 2019, Delima mendatangi Polres Kuansing untuk membuat laporan orang hilang. Kepada penyidik, ia menyampaikan bahwa Hp sang suami dipakai oleh Baja Tule Laia. Berbekal informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra beraama anggota bergerak mengamankan Baja Tule.

"Dia mengakui perbuatannya, memukul, menyeret, membakar korban dengan kayu lalu tulang-belulang dimasukkan ke kantong beras dan di kubur di kebun karet tempat pelaku bekerja," ujar Kapolres Kuansing AKBP M Mustofa melalui Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah, Jumat (1/2/2019) di Telukkuantan.

Kepada polisi, Baja Tule Laia mengaku tega menghabisi nyawa korban karena pernah mendengar anak gadis pelaku akan dijualnya.

"Dia mengaku dendam dan sakit hati karena pernah mendengar korban akan menjual anak gadisnya," ujar Kadarusmansyah.

Kini, Baja Tule Laia sudah ditahan di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, kerangka jasad Iwan Halawa dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk tes DNA. ***