BANJARMASIN -- Lima anggota Satuan Narkoba Polres Banjar ditahan di Markas Polda Kalimantan Selatan karena diduga memukuli Sarijan (61) hingga tewas. Penahanan dilakukan guna pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan.

Dikutip dari sindonews.com, penganiayaan dilakukan lima anggota polisi itu saat penggerebekan terduga narkoba atas nama Sarijan, warga Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol M Rifai membenarkan pihaknya telah menahan lima oknum anggota Satuan Narkoba Polres Banjar.

''Ya benar, lima oknum anggota Polres Banjar sudah diamankan di Mapolda Banjar,'' kata Kombes Pol M Rifai saat dihubungi Sindonews, Rabu (19/1/2022).

M Rifai menegaskan, apabila ada petugas yang bersalah, maka akan ditindak tegas. "Saat ini kelimanya masih dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Kalsel," kata M Rifai.

Penggrebekan dan penganiayaan terhadap Sarijan, terjadi Kamis (29/12/2021). Korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (30/12/2021). Korban diduga dipukuli dan mengalami luka parah di bagian wajah dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Pengacara korban, Kamarullah menyebut, korban digerebek dan dihajar oleh delapan orang yang diduga oknum polisi di rumah istri mudanya, Juma, di Desa Pemangkih, Kabupaten Banjar.

''Saat kejadian tidak ada penjelasan apa-apa, korban langsung dihajar,'' tuturnya kepada MNC Media.

Saat kejadian, korban sedang shalat tahajud sehingga saat dipukuli tidak dapat menghindar maupun melindungi dirinya.

''Delapan orang itu diduga oknum polisi dari Polres Banjar tidak menunjukkan surat tugas, langsung memukuli korban hingga wajahnya lebam dan luka berdarah-darah,'' terang Kamarullah.***