PEKANBARU - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, dengan dibantu subsidi minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liternya. Minyak goreng satu harga ini dimulai pada hari Rabu (19/1/2022) pukul 00.00 Wib.

Muhammad Sabarudi, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengatakan, Pemko Pekanbaru dan juga Pemprov Riau untuk tetap melakukan pengawasan agar tidak ada retail modern yang melakukan penimbunan minyak goreng.

"Kalau ada penimbunan langsung diberikan sanksi dan jangan didiamkan, pemerintah harus turun untuk melakukan razia," katanya, Rabu (19/1/2022).

Bagi retail yang belum menerapkan harga minyak goreng sesuai dengan instruksi dari pemerintah untuk segera menerapkannya, apalagi minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. "Semoga kenaikan harga minyak goreng tidak terjadi lagi, karena kenaikannya tidak masuk dengan logika," jelasnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Pekanbaru lainnya, Sovia Septiana menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah memberlakukan minyak goreng satu harga. Hal ini dinilainya sangat membantu masyarakat yang selama ini sangat kesulitan ketika ingin membeli minyak goreng.

"Pastinya harga minyak goreng Rp14 ribu ini disambut baik oleh masyarakat dan kebijakan ini membawa angin segar bagi masyarakat khususnya kaum emak-emak," ujarnya.

Srikandi Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir tidak kedapatan membeli minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter.

Sebab, pemerintah telah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga murah tersebut dipastikan dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat.

"Kita minta masyarakat juga tidak perlu panik, tidak perlu risau. Stok minyak goreng Rp14 ribu per liter dijamin aman. InsyaAllah, kebagian semua," tutupnya. ***