DURI - Alih fungsi bangunan Pujasera di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ternyata bukan hisapan jempol. Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, akan mengubah peruntukan bangunan tersebut.

"Kita lihat bagaimana payung hukumnya terlebih dahulu. Bagaimana pun juga kita harus hati-hati, jangan sampai nanti ada masalah kedepannya. Karena alih fungsi bangunan pujasera jadi kantor disdukcapil, untuk kepentingan masyarakat," ungkap Amril Mukminin kepada GoRiau.com, Selasa (29/3/2016), saat mengecek kesiapan Jalan Lingkar Duri Barat.

Ia juga menjelaskan, dialihfungsikan bagunan itu jangan terburu-buru. Karena bagaimana pun juga menurutnya, kepentingan masyarakat harus diutamakan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

"Adanya kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, nantinya diharapkan mampu mengatasi permasalahan administrasi yang selama ini dirasakan oleh masyarakat di Mandau dan Pinggir," tutup Amril menjelaskan.***