PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan pendirian PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sebagai perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) melalui rapat paripurna, Rabu (12/1/2022).

PT TPM ini nantinya akan menjadi operator atau pengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) setelah sebelumnya TMP dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).

Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal seusai paripurna mengatakan dengan berdirinya PT TPM ini diharapkan pengelolaan BUMD di bidang transportasi ini lebih mandiri.

"Subsidi tetap ada tapi dilakukan tapi dilakukan saat pembahasan APBD, karena subsidi merupakan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Nantinya DPRD Pekanbaru juga berharap PT TPM tidak hanya mengelola bus TMP saja, melainkan bisa mengintegrasikan seluruh angkutan umum yang ada di Pekanbaru.

Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus yang hadir dalam paripurna mengintruksikan agar PT TPM bisa memberikan kualitas dan kuantitas terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Artinya semakin banyak pelayanan kepada masyarakat, dengan banyaknya koridor feeder diharapkan semakin banyak transportasi yang menjemput masyarakat sampai kedalam pemukiman," ucapnya.

Lanjut Firdaus setelah nantinya selesai tahapan masa transisi dari PT SPP ke PT TPM, nantinya operator bus TMP sepenuhnya akan dipegang oleh PT TPM.

"Sekarang TPM sudah menjadi perusahaan daerah, kelak nanti operator TMP akan diberikan kepada PT TPM. Jadi semua armada yang ada di PT SPP dan Dinas Perhubungan akan diberikan ke PT TPM," tutupnya. ***