TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - PT Tri Bhakti Sarimas (TBS) membantah telah memperlakukan warga Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang ketangkap mencuri buah sawitnya secara tidak manusiawi.

Hal itu ditegaskan Jasrial Effendi selaku GM PT TBS saat hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, 10 November lalu. Ia didampingi Kepala Personalia Khendro Martono dan Kabag Humas Arifin menjelaskan kronologi peristiwa 8 Oktober 2015 silam.

"Ketika itu, pihak keamanan kami melihat ada kawanan maling yang sedang panen. Karena dilarang, mereka melawan dan mengakibatkan seorang anggota keamanan terluka di bagian wajah," ujar Jasrial di hadapan Komisi A DPRD Kuansing sambil melihatkan foto anggota PK yang terluka.

Pihak keamanan yang terluka, lanjut Jasrial, terkena alat pemanen sawit warga tersebut. Ketika terluka, terjadilah pergumulan antara PK dan warga.

"Nah, saat itu juga warga terkena senjatanya sendiri. Kita tak tahu bagaimana hal ini bisa terjadi, sebab mereka sudah bergulat," kata Jasrial.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada aparat penegak hukum.

"Kita hanya minta, agar PK yang berjumlah 9 orang tersebut dibubarkan. Karena, akan berakibat fatal terhadap keamanan perusahaan. Terlebih, di sana banyak aktivitas penambangan emas secara ilegal," ujar Musliadi.

DPRD Kuansing, kata Musliadi, tidak menginginkan peristiwa beberapa waktu lalu terulang kembali dan warga menjadi korbannya.***