PEKANBARU - PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) yang beroperasi sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia melalui Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selalu patuh, sesuai kontrak bagi hasil/PSC.

Karena itu, PT CPI berkomitmen untuk menjalankan operasi minyak dan gas yang selamat, andal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

‘’Sebagai bagian dari kegiatan operasi migas sesuai KKS Rokan, PT CPI melakukan kegiatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak bumi (TTM) yang dilakukan sesuai arahan dan disetujui oleh SKK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia,’’ ujar Manager Corporate Communication PT CPI , Sonitha Poernomo, Selasa (21/1/2019).

Dikatakan, sebagai pembuat kebijakan program pemerintah, KLHK dan SKK Migas memberikan persetujuan pada lokasi-lokasi yang akan dibersihkan, kriteria keberhasilan, metodologi, dan teknologi yang akan digunakan, serta pengembalian biaya untuk program pemulihan.

PT CPI juga telah melakukan pemulihan lahan karena operasi masa lalu sebagai bagian dari operasi. PT CPI telah merekomendasikan penggunaan praktik pemulihan terbaik di dunia. PT CPI telah mengajukan metode-metode dan teknologi tambahan guna meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya dan mempercepat upaya pembersihan.

Seperti dibertikan sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Adhi Wibowo mengungkapkan, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menjadi penyumbang terbesar limbah beracun sektor minyak dan gas (Migas) di Indonesia, sepanjang tahun 2018.

Adhi Wibowo menjelaskan, di Blok Rokan, Riau, CPI menghasilkan limbah tanah terkontaminasi sebesar 27.275 ton. CPI dalam proses penambangannya juga menghasilkan limbah sisa operasi sebesar 3.515 ton.

''Kenapa Chveron paling banyak, karena memang lapangan yang dimiliki oleh Chevron kan besar-besar dan banyak. Jadi ya itu karena luasan wilayah operasi juga,'' kata Adhi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/1).

Adhi merinci jumlah sumur yang beroperasi di Blok Rokan juga banyak, mencapai lebih dari 18 ribu sumur. Dari limbah yang dihasilkan tersebut kata Adhi, menelan pembiayaan limbah sebesar 3,2 juta dolar AS untuk memperbaiki limbah tanah terkontaminasi dan 1,4 juta dolar AS untuk menangani limbah sisa operasi.

Di tempat yang sama, Senior Vice President Policy, Government and Public Affrairs Chevron Wahyu Budianto mengatakan, pihak Chevron sudah berupaya agar limbah tersebut dikelola dengan baik.

''Kami punya pengolahan limbah. Jadi limbah operasi itu seperti bekas-bekas oli, semua kami proses,'' ujar dia.

Selain Chevron, ada sembilan KKKS lainnya yang juga berkontribusi besar terhadap pembuangan limbah. Pertama, PT Pertamina EP yang menghasilkan tanah terkontaminasi sebanyak 1.992 ton, sisa operasi 1.283 ton dan sisa produksi 15.182 ton.

Kedua, PetroChina Internasional Jabung Ltd yang menghasilkan 1.647 ribu tanah terkontaminasi, sisa operasi 148 ton, dan sisa produksi 3.158 ton.

Ketiga, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), untuk limbah tanah terkontaminasinya nihil, sementara limbah sisa operasinya 239 ton, dan sisa produksi 13.252 ton.

Keempat, Medco E&P Natuna menghasilkan 0,2 ton untuk tanah terkontaminasi, sisa operasi 181 ton, dan sisa produksi 71,9 ton.

Kelima, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga untuk limbah tanah terkontaminasi nihil, tapi limbah sisa operasinya sebesar 121,8 ton, dan limbah sisa produksinya 1.362 ton.

Keenam, ConocoPhilips (Grissik) Ltd untuk tanah terkontaminasi sebesar 19 ton, sisa operasi sebesar 237 ton, dan sisa produksi 13 ton.

Ketujuh, Pertamina Hulu Energi OSES Ltd untuk tanah terkontaminasi nihil, namun limbah sisa operasi sebesar 152,50 ton, dan untuk limbah sisa produksi nihil.

Kedelapan, ExxonMobil Cepu Ltd untuk tanah terkontaminasi mencapai 3,31 ton, limbah sisa operasi sebesar 102,9 ton, dan limbah sisa produksi 88,6 ton.

Kesembilan, Pertamina Hulu Energi ONWJ untuk tanah terkontaminasi nihil, untuk limbah sisa operasi 99,4 ton, dan limbah sisa produksi mencapai 1,2 ton.

Kementerian ESDM memetakan limbah-limbah tersebut dimanfaatkan untuk pengolahan lebih lanjut sehingga menghasilkan nilai tambah. Di antaranya, untuk bahan bakar anternatif, bahan material alternatif dan menjadi area penimbunan (landfill).***