
SIAK SRI INDRAPURA - Tak hanya PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Kecamatan Minas, dampak anjloknya harga minyak mentah dunia hingga di bawah USD30 per barel juga dirasakan PT Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako (BSP)-Pertamina Hulu yang beroperasi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Perusahaan milik Pemkab Siak itu berencana akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.
"Ya, suratnya sudah kita terima secara resmi. Isinya, dalam waktu dekat ini, BOB akan mem-PHK-kan karyawannya karena harga minyak mentah dunia turun," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Dissosnakertran) Kabupaten Siak, Riau, Nurmansyah menjawab GoRiau.com, Rabu (20/1/2016).
Terkait berapa jumlah karyawan yang akan di PHK, Nurmansyah tak bisa menjelaskan secara pasti. Alasannya, sesuai surat yang diterima dari PT BOB, tidak disebutkan jumlah karyawan yang akan dirumahkan itu.
"Kalau bunyi surat, tak disebutkan jumlahnya. Setahu saya, ada sekitar 4 ribu karyawan BOB, mungkin ada setengahnya yang mau di PHK," kata Nurmansyah.
Menindaklanjuti surat PT BOB itu, Dissosnakertran Siak akan melakukan pengecekan kelapangan guna memastikan alasan perusahaan pengolah minyak tersebut.
"Tentu kita cek ke lapangan dulu, kalau cocok dengan alasan mereka, kita juga tak punya hak untuk melarang PHK tersebut. Tentu hak karyawan harus diselesaikan, jika terkena PHK," jelasnya.
Data di Dissosnakertran Siak, hingga akhir tahun 2015, tercatat sebanyak 217 perusahaan yang mempekerjakan lebih 14 ribu karyawan di Kabupaten Siak. Sebagian besar bekerja di PT BOB, PT IKPP, PT RAPP dan PT Sinar Mas Group.***