PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada hari Jumat (18/04/2020) kemarin masih menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat terutama pemilik toko yang menjual pakaian ataupun usaha yang bukan merupakan makanan.

''Kenapa tidak boleh masyarakat membuka toko? Sementara masyarakat mengetahui PSBB ini berlaku hanya malam hari, kenapa dari pagi tidak dibolehkan membuka toko. PSBB ini benar-benarlah dilakukan dan jangan membingungkan masyarakat," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian, Sabtu (18/04/2020).

Politis PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus secara gamblang dan masif melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat agar tidak lagi menimbulkan pertanyaan ataupun kebingungan di kalangan masyarakat.

''Ini yang kita khawatirkan dan kita permasalahkan dari kemarin, PSBB ini kok bisa malam. Masyarakat bingung jadinya kalau seperti ini, sampaikan ke masyarakat. Jangan pemberlakuan malam tapi siang masyarakat juga tidak boleh beraktifitas,'' katanya lagi.

Victor juga mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya di Kecamatan Limapuluh, bahwa masyarakat dilarang untuk membuka toko selama PSBB.

''Ada banyak toko yang disana itu, pemerintah itu harus jelaslah membuat PSBB ini. Sementara di Perwako ada poin yang menyebutkan toko boleh buka di siang hari,, tandasnya. (don)