
TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) X Riau yang rencananya digelar pada tahun 2022. Sebagai tuan rumah, Kuansing telah mempersiapkan diri sejak tahun 2020 silam.
Ditandai dengan telah dibangunnya sarana prasarana penunjang pelaksanaan PORPROV X Riau. Salah satu proyek strategis adalah lintasan atletik yang dibangun di Stadion Utama Sport Centre Kuansing.
Untuk pembangunan lintasan atletik ini, Pemkab Kuansing menganggarkan Rp10,5 miliar. Dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ada lima perusahaan yang menawar. Yakni, PT Murti Cahaya WIrasaba dengan nilai penawaran Rp1,8 miliar, PT Ramawijaya Rp8,5 miliar, PT Tiar Sari Sukses Rp8,6 miliar, Tata Kreasindo Jaya Rp8,7 miliar dan PT Ratu Melayu Sejahtera Rp9,4 miliar. Akhirnya, proyek ini dimenangkan oleh PT. Ramawijaya dengan nilai kontrak Rp8,5 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Masrul Hakim melalui Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Yursizal menyatakan pembangunan lintasan atletik tidak selesai. Padahal, pihaknya sudah memberi tambahan waktu 50 hari kalender.
"Realisasi fisik baru 24 persen dan selama masa 50 hari kalender, tidak ada progres sedikitpun. Realisasi keuangan 19 persen. Habis perpanjangan kontrak 50 hari, kami tidak memperpanjang kontraknya lagi," ujar Yusrizal yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan ini, Kamis (5/3/20210) di Telukkuantan.
PPK sudah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hasilnya, LKPP menyarankan agar PPK segera mengklaim uang jaminan pekerjaan yang jatuh tempo hari ini.
"Tadi sudah kami klaim ke Bank BRI Agro, jaminannya sebesar Rp400 juta lebih," ujar Yusrizal.
Karena tak bisa menyelesaikan pekerjaan, PT Ramawijaya akan terkena sanksi dan masuk daftar hitam. Selain itu, mereka juga wajib membayar denda perpanjangan kontrak 50 hari kalender tersebut. Nilainya juga mencapai Rp400 juta lebih. "Nanti akan kami tagih juga, tugas kami menagih denda ini," kata Yusrizal.***