SELATPANJANG - Sejumlah pedagang yang berada di Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau protes terkait penerapan dan pemberlakuan one way atau jalan satu arah. Dengan menggunakan pengeras suara, Jumat (22/10/2021), mereka meminta kebijakan ini ditinjau ulang.

Amin, perwakilan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan ikan di tepian jalan itu menyatakan, sejak diberlakukan jalur satu arah mulai 19 Oktober lalu, penutupan jalur utama tidak membuat efektivitas lalu lintas lancar. Bahkan sebaliknya, sejumlah pedagang merugi karena sepi pembeli.

"Hari ini tidak ada niat kami ingin main kasar dan kekerasan dan adu otot. Terimakasih kami ucapkan kepada petugas yang sudah berjaga, namun dengan adanya penjagaan di persimpangan atas kebijakan one way ini saya dan kawan-kawan PKL merasa terhambat jual belinya," ucapnya.

Dia mengatakan pendapatan PKL di sepanjang jalan yang dilalui jalur satu arah menurun drastis, ditambahkan lagi ada penjagaan petugas di simpang Jalan Imam Bonjol- Ismail tempat ia berjualan. Sehingga, dia mewakili teman-temannya menyampaikan aspirasinya dan berunjukrasa di persimpangan tersebut.

"Kami merasa sangat-sangat terganggu, untuk itu kami minta kepada pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti mohon diperhatikan ini, sekarang imbas Covid-19 belum selesai sehingga kami yang dalam tekanan kemiskinan menjadi semakin tertimpa. Untuk itu janganlah dijaga di simpang jalan ini, orang tak bisa lalu, dan terganggu, biasa jam segini kami dah berkemas mau pulang berkumpul dengan anak istri, sekarang masih bermain air mata darah," ungkap Amin yang ketika jam 10 pagi dagangan mereka sudah habis.

Sementara itu pedagang lainnya berharap di Jalan Imam Bonjol tidak diberlakukan sistem one way. Karena efeknya besar terhadap pedagang yang mangkal di sepanjang jalan yang dijadikan pasar, bukan untung yang mereka dapat melainkan rugi.

"Kami merasa keberatan dengan kehadiran petugas disini, kami juga mengerti kalian sedang menjalankan tugas, namun tolong sampaikan ke pimpinan bapak ibuk, tolong, agar tak usah lah berjaga di simpang ini lagi. Kami hanya mencari makan, bukan mencari kaya, hanya mencari sesuap nasi untuk anak istri di rumah," kata Faisal.

"Kami mohon lah perhatiannya kepada kepala Dinas Perhubungan, kami pedagang merasa tertindas adanya perpindahan jalan dan perputaran arah ini. Untuk itu sekali lagi tolonglah perhatiannya, kami tahu kalian sedang menjalankan tugas, tapi tolong juga lah mengerti kami," katanya lagi.

Ditambahkan, dulu sebelum adanya penjagaan oleh petugas dan belum diterapkannya sistem one way di jalan tersebut, pendapatan mereka normal, namun setelah itu situasi berubah sebaliknya, pembeli kurang dan dagangan tidak laku.

"Sebelum ada penjagaan ini, Alhamdulillah jualan kami normal saja, namun sesudah ada penjagaan disini, kami merasa rugi, pembeli tidak ada. Untuk itu kami minta tolong dipertimbangkan lagi, atau dimusyawarahkan lagi dengan pihak terkait dan dicarikan solusi," ungkapnya.

Untuk diketahui, pemberlakuan one way dikurangi menjadi 4 jam yang awalnya akan diterapkan selama 12 jam dalam satu hari. Dari rencana awal yang akan diterapkan itu dengan tiga shift yang dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, tukar shift sampai pukul 14.00 WIB dan sampai pukul 18.00 WIB. Setelah dilakukan revisi, maka pemberlakuannya hanya satu shift saja, yakni dimulai dari pukul 06:00 WIB sampai dengan pukul 10:00 WIB.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti yang melakukan revisi terhadap penerapan one way itu setelah beberapa kali melakukan sosialisasi dan mendapatkan masukan dari kalangan dan tokoh masyarakat.

"Terhadap rencana pemberlakuan one way terjadi sedikit perubahan, dan kita hanya memberlakukannya selama 4 jam saja dari rencana awal yakni 10 jam. Keputusan itu kita buat setelah melalui pertimbangan dan masukan dari tokoh masyarakat," kata Sekretaris Dishub Kepulauan Meranti, Abdul Malik.

Walaupun hanya diberlakukan sepertiga dari rencana awal, Malik meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkannya seperti 12 jam.

"Walaupun ini hanya 4 jam, kita minta kepada masyarakat untuk tetap memberlakukannya seperti 24 jam walaupun ada atau tidaknya petugas. Kita tetap lakukan sosialisasi sampai masyarakat menerima dengan senang hati pemberlakuan one way ini," ungkapnya.

Adapun rute one way di Kota Selatpanjang yang diterapkan diantaranya untuk jalan satu arah, yakni Jalan Imam Bonjol, Jalan A Yani, Jalan Merdeka, Jalan Merbau, Jalan Kartini, kemudian Jalan Diponegoro, dan Jalan Banglas.

Sementara untuk Jalan dua arah yakni, Jalan Jalan Teuku Umar, Jalan Siak, Jalan Teladan, dan Jalan Rintis. Kemudian untuk jalan berbelok arah, yakni Jalan Sandang Pangan, Jalan Terubuk, Jalan Ibrahim, Jalan Nusa Indah, Jalan Ismail, Jalan Alahair, berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol.

Selanjutnya, Jalan Inpres, Handayani, berbelok ke Jalan Rintis. Kemudian Jalan Dorak, Jalan Budaya berbelok ke Jalan Banglas. Sementara dari Jalan Pembangunan II, Pembangunan I, Jalan Rumbia, Jalan Kesehatan dan Jalan Tebingtinggi bisa berbelok ke Jalan Diponegoro.***