PEKANBARU - Harapan warga Kota Pekanbaru untuk memiliki infrastruktur kawasan yang bebas genangan air perlahan mulai terealisasi. Melalui program percepatan pembangunan senilai Rp100 juta per Rukun Warga (RW), mayoritas masyarakat secara serentak menempatkan pembenahan saluran lingkungan sebagai prioritas utama.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru mencatat antusiasme tinggi dari para pengurus lingkungan. Hingga kini, instansi tersebut telah menerima total 761 usulan pembangunan dari seluruh RW yang sudah berstatus definitif di Pekanbaru.

Rincian Prioritas Usulan Warga

Dari permohonan yang masuk, perbaikan infrastruktur dasar tampak mendominasi kebutuhan harian masyarakat. Berikut adalah gambaran prioritas pembangunan yang diajukan warga:

  • Pembangunan saluran lingkungan menduduki peringkat pertama dengan total 357 usulan.
  • Pembangunan jalan lingkungan menyusul di urutan kedua sebanyak 235 usulan.
  • Sisa usulan mencakup pemasangan lampu jalan, pembangunan tempat ibadah (masjid/musala), gedung serba guna, posyandu, hingga normalisasi anak sungai dan saluran air primer.

Merujuk pada dokumen APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 yang telah resmi disahkan senilai Rp3,049 triliun, realisasi percepatan infrastruktur tingkat RW ini sangat didukung oleh kesiapan kapasitas finansial daerah. Tercatat, alokasi untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencapai Rp261 miliar, yang memberikan ruang bagi pemerintah kota untuk mengakomodasi kebutuhan penataan pemukiman masyarakat secara optimal.

Sinergi Lintas Sektor Tanpa Ego Wilayah

Merespons besarnya usulan dari akar rumput, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho langsung menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat mengeksekusi program tersebut.

"Kita melakukan percepatan program pembangunan di setiap RW, sekaligus terus melakukan koordinasi," tegas Agung Nugroho, Minggu (23/8/2026).

Ia menekankan agar tidak ada lagi perdebatan mengenai batas wilayah administrasi yang kerap menghambat proses pengerjaan fasilitas umum di lapangan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, lurah, dan camat didorong untuk saling mendukung guna memastikan kelancaran proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini.

"Karena tidak ingin ada yang bilang, ini bukan wilayah saya, atau ini wilayah sebelah. Kita ingin memastikan program ini berjalan," tekannya.

Dengan struktur kepengurusan RT dan RW yang saat ini telah berstatus definitif, langkah akselerasi di lingkungan diyakini akan lebih terukur. Pemerintah kota memastikan usulan warga terus dievaluasi agar pengerjaannya tepat sasaran.

"Harapannya program ini betul-betul bisa berjalan, sehingga warga pun bisa merasakan langsung hasil dari pembangunan tersebut," pungkasnya. (Adv)