PERAWANG, GORIAU.COM - Kota Industri Perawang, Siak harus aman dari tindak premanisme yang dilakukan segelintir orang. Siapa pun yang melakukan akan segera disikat. Seperti yang dilakukan Polsek terhadap Surkani Sinaga (42) yang dikenal sebagai preman di daerah Perawang.

Surkani ditangkap karena telah melakukan tindak pengancaman terhadap karyawan PT HABI Perawang. Ia ditangkap saat sedang berada di warung dekat PT Pelindo Perawang, Kecamatan Tualang.

Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban pelaku telah melakukan indakan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan, Rabu (24/4/2013) di dalam areal PT Habi.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono ketika di konfirmasi melalui Kapolsek Tualang Kompol Wawan. Kamis (25/4/2013) menjelaskan pelaku yang juga mantan Ketua SPTI Perawang itu diamankan dalam perkara pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan didalam areal PT HABI Perawang Kecamatan Tualang.

''Pelaku diamankan setelah pelapor atau korban Zulkifli, Kepala Security PT HABI melaporkan perbuatan pelaku yang tidak menyenangkan dan mengancam,'' tegas Kapolsek.

Kronologis kejadian sewaktu pelapor sedang melaksanakan tugas di PT HABI Perawang sebagai Kepala Security, tidak lama kemudian, pelaku bersama kawan-kawan datang memaksa masuk. Pelapor melarang, karena tidak ada kepentingan atau surat izin masuk ke dalam perusahaan .Tidak senang dilarang masuk, pelaku kemudian marah-marah, menendang kursi disertai ancaman sehingga pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib.

Korban langsung memberikan laporan ke Mapolsek Tualang. Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. (sks)