
PEKANBARU – Transformasi sistem administrasi dan tata kelola dokumen di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau membuahkan hasil berupa predikat AA atau Sangat Memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan prestisius pengawasan kearsipan tahun 2025 ini menempatkan Riau sebagai satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang masuk jajaran lima besar nasional.
Penilaian komprehensif yang melahirkan skor 94,21 tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan arsip aktif maupun inaktif, mekanisme pemusnahan dokumen, sistem penyimpanan, hingga efektivitas pembinaan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Indra memaparkan bahwa tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah memupuk pemahaman seluruh instansi terkait krusialnya pengarsipan. Dokumen yang tersimpan dan tersusun rapi merupakan fondasi vital untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
"Kesadaran pengelolaan arsip sekarang semakin baik. Dukungan OPD dan kerja para arsiparis juga sangat membantu peningkatan kualitas kearsipan di Riau," jelasnya, Jumat (22/5/2026).
Guna mempertahankan standar tinggi tata kelola tersebut, instansinya terus menggencarkan pendampingan serta pembinaan secara berkala di tingkat daerah. Langkah strategis ini bertujuan agar setiap perangkat pemerintahan mampu mengimplementasikan sistem penyimpanan data yang jauh lebih terstruktur dan berkonsep modern.
Tanda kehormatan atas keberhasilan kerja keras para arsiparis ini sebelumnya telah diserahkan secara langsung oleh Kepala ANRI, Dr Mego Pinandito, Rabu (20/5/2026). Dalam daftar peraih nilai tertinggi nasional, Riau mencatatkan diri bersanding dengan provinsi unggulan seperti Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. ***