
SELATPANJANG - organisasi Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN) diharapkan ikut serta membantu dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Harapan itu disampaikan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar dalam kegiatan Jumat Curhat duduk bersama dengan PPMLN dan Imigrasi yang digelar Polres Kepulauan Meranti di salah satu kedai kopi di Selatpanjang, Jumat (28/7/2023).
"Kami berharap organisasi P2MLN ikut serta membantu dalam mencegah TPPO dengan mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan isu-isu yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," ungkap Azhar.
Azhar juga mengungkapkan terkait dengan TPPO di Indonesia ini telah terjadi di tahun 2020. Hal itu, bebernya, dikarenakan adanya WNI yang di tangkap di negara Kamboja. Sehingga dibentuk Satgas TPPO yang terdiri dari beberapa instansi.
Sementara itu, Ketua PPMLN, Husbi mengatakan, bahwa organisasi mereka tersebut merupakan wadah membangun suatu perencanaan yang berkaitan dengan pekerja di luar negeri.
Dimana, sebagai pekerja luar negeri terkhusus dari Meranti, merupakan duta yang membawa nama baik Indonesia ke luar negeri.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Polri dan Imigrasi karena telah berkontribusi dalam dalam penambahan armada pelayaran, sehingga sangat membantu masyarakat. Terima kasih. juga atas diadakan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, dalam penyampaian mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan SH menjelaskan tentang tugas pokok Polri dalam mengantisipasi TPPO yang telah menjadi atensi Presiden RI.
Ia juga menjelaskan bahwa berhubungan dengan pekerjaan luar negeri, masyarakat harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh UUD.
"Intinya, sesuai yang telah ditetapkan dalam UUD bahwa dalam perekrutan dan penempatan yang tidak dilengkapi dokumen merupakan TPPO. Masyakarat perlu mengetahui hal tersebut," pungkasnya. ***