PEKANBARU – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat, Eva Monalisa Tambunan, menyatakan usulan pembangunan jembatan penyeberangan bagi warga Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.

Eva mengatakan, usulan tersebut telah ia sampaikan langsung kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta pada 3 Februari 2026.

“Saya sudah antar langsung ke Jakarta. Tindak lanjutnya masih perlu pembahasan dan akan mengundang para pemangku kepentingan terkait,” kata Eva kepada Goriau, Jumat (6/2/2026) siang.

Menurut Eva, masyarakat diminta bersabar karena pembangunan jembatan penyeberangan tersebut berkaitan dengan persoalan anggaran yang hingga saat ini belum tersedia alokasinya.

“Masyarakat diminta sabar karena ini terkait dengan dana yang belum ada alokasinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan jembatan penyeberangan tidak bisa dilakukan secara serta-merta karena harus melalui sejumlah tahapan pembahasan. Hal itu meliputi penentuan sumber pendanaan, pihak yang akan melaksanakan konstruksi, desain teknis jembatan, hingga penetapan aset dan instansi yang bertanggung jawab atas pemeliharaan jembatan ke depan.

“Perlu dibahas siapa yang melaksanakan konstruksinya, bagaimana desainnya, serta nanti menjadi aset instansi mana dan siapa yang memeliharanya,” kata Eva.

Terkait tuntutan warga yang sempat menggelar aksi demonstrasi akibat terputusnya akses Jalan Pinang, Eva menegaskan pihaknya tetap berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Ya, pasti kita mengusahakan semuanya untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga Muara Fajar Timur melakukan aksi protes di kawasan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat karena akses jalan lingkungan mereka terputus akibat pembangunan tol. Warga menuntut pembangunan jembatan penyeberangan sebagai solusi agar mobilitas harian tidak terganggu.

Hingga kini, warga masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut usulan pembangunan jembatan tersebut. ***