
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berencana akan menerapkan sistem online untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 tingkat sekolah dasar (SD), namun rencana dari Disdik ini mendapatkan kritikan dari kalangan legislatif yang duduk di DPRD Kota Pekanbaru.
"Kita minta penerimaan murid baru SD itu jangan diterapkan secara online saja, tapi tentu harus secara manual juga. Apalagi, ini adalah anak-anak yang baru saja mau masuk ke SD. Kendala-kendala itu pasti ada dijumpai bagi masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Jumat (27/5/2022).
Walaupun nantinya PPDB diterapkan secara online, politisi Demokrat ini meminta Disdik menyediakan posko pengaduan disetiap SD yang ada di Kota Pekanbaru.
Dengan adanya posko pengaduan ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat yang menemui kesulitan saat pendaftaran PPDB yang akan dilakukan secara online.
"Kita sarankan, masing-masing SD itu membuat posko pelayanan pengaduan pendaftaran PPDB. Tidak semua masyarakat itu paham dan mengerti secara pasti PPDB online. Belum lagi ada kendala sistem jaringan, jangan pula sampai calon siswa terlambat mendaftar karena tidak bisa daftar online," jelasnya.
Untuk membahas PPDB, Aidil menyebutkan bahwa Komisi III akan memanggil Dinas Pendidikan. Pemanggilan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Disdik pasti bakal kita panggil Disdik terkait masalah PPDB SD online ini. Pekan depan kita jadwalkan," ucapnya mengakhiri. ***