
PANGKALANKERINCI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Riau, telah mengeluarkan rekomendasi terhadap 13 pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan yang positif sebagai pemakai narkoba.
"Kita telah menyampaikan rekomendasi kepada Pemda melalui Sekretaris Daerah (Sekda)," terang Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Andi Salamon.
Rekomendasi tersebut, merupakan balasan dari surat Pemkab Pelalawan beberapa waktu lalu, terkait permintaan pemeriksaan kepada 13 PNS dan pegawai honorer yang terindikasi sebagai pemakai narkoba.
Para abdi negara yang dipastikan sebagai pemakai sabu-sabu, beberapa diantaranya direkomendasikan untuk direhabilitasi jalan dan inap.
"Sudah kita sampaikan ke pak Sekda, enam orang rehab inap dan tujuh orang rehab jalan," sebut Andi Salomon.
Ditegaskannya kemarin, rekomendasi rehabilitasi inap maupun jalan tersebut diputuskan setelah diperoleh hasil assesment yang dilakukan oleh BNNK Pelalawan.(***)