
PEKANBARU, GORIAU.COM - Unjuk rasa dilakukan sejumlah elemen mahasiswa dan aktifis lingkungan yang tergabung dalam Himpunan Poros Muda Riau (PMR), Senin (13/7/2015) siang. Mereka mendesak pemerintahan Jokowi dan Pemprov Riau untuk mengusut tuntas kasus kebakaran yang terjadi di Riau.
Dengan menggunakan berbagai atribut, belasan massa ini menyampaikan tujuh tuntutan, diantaranya meminta Presiden Jokowi untuk menetapkan provinsi Riau dalam keadaan bencana nasional ( Riau Gawat Darurat), dimana banyak kasus mafia lahan, kebakaran hutan, kabut asap dibiarkan berjalan selama delapan belas tahun.
Kordinator aksi Nur Suhada, kepada GoRiau.com meminta presiden jokowi dan plt Gubernur Riau untuk segera mengeluarkan kebijakan tegas dan menegakkan hukum terhadap mafia kebakaran lahan dan hutan di Riau.
"Dalam 3x24 jam pernyataan sikap kami ini tidak diproses kami akan datang dengan massa yang lebih besar," ungkapnya.
Nur Suhadi juga menambahkan, bukti tidak kebecusan pemerintah Provinsi Riau dalam menangani kasus mafia di Riau, dengan masih bebasnya pelaku dari perusahaan yang sudah membakar lahan.
"Selama ini apa yang sudah dilakukan Pemprov Riau, sampai saat ini beberapa kasus juga belum terselesaikan," tambahnya.
Aksi damai tersebut berlangsung sekitar 45 menit dan dengan tertib. Usai itu mereka membubarkan diri. (Dnl)