BENGKALIS, GORIAU.COM - Polsek Pinggir berhasil mengungkap pelaku pencurian minyak mentah milik PPT Chevron di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir, tepatnya di Desa Balairaja, Jumat (31/10/2014) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo, mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu unit mobil tanki dengan nomor polisi BL 8732 AC yang berisi sekitar 26 ton minyak mentah.

"Ada tiga tersangka dalam sindikat pencurian minyak mentah tersebut, yang pertama seorang sopir berinisial CD yang beralamat jalan Binjai Km 12,5 Gang Ampera II No. 4 Medan. Kedua FD dan yang terakhir DO (40) alamat Rumah makan Salak Berduri Bukit Nenas, Dumai," ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, pada Jumat sekitar pukul 05.00 WIB, tim opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada melintas di wilayah Kecamatan Pinggir sebuah mobil tanki yg berisi minyak hitam hasil curian milik Chevron.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengintaian mobil tersebut dan akhirnya sekitar pukul 06.00 WIB, tim mengamankan mobil Mitshubishi Fuso Tronton dengan nomor polisi BL 8732 AC yang dibawa tersangka CD, sedangkan kernetnya FD dan DO ikut membantu pencurian dari pipa Chevron di Km 15 Kecamantan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

''Setelah diintograsi di Mapolsek Pinggir, tersangka CD mengaku suruhan warga Medan. CD membawa mobil tanki dari Medan mengarah ke Duri, Kecamatan Mandau tujuannya mengangkut CPO dan pada Jumat pukul 23.00 WIB menuju Tapung Hilir bersama kedua tersangka lainnya, FD dan DO," terangnya.

Kemudian, lanjut Kapolres Andry, mobil di serahkan pada seorang pelaku lainnya yang tidak dikenal oleh ketiga tersangka dan posisi tersangka CD dan kawan kawan menunggu mobil sampai penuh yang dari TKP sekitar 200 meter untuk dibawa ke Medan.

"Atas kesigapan anggota Polsek Pinggir, sebelum sampai ke Medan, BB berupa mobil tangki berisi minyak mentah mencapai 26 ton beserta tiga tersangka berhasil diamankan tepatnya di Desa Balairaja, Kecamatan Pinggir," tutup Kapolres.(jfk)