DUMAI, GORIAU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kapur Jumat (25/10/13) sekira pukul 6.30 Wib berhasil menggagalkan peredaran 1,2 kilo gram daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dari tangan Ahmad Syarif Hidayat Simamora Bin Tua Raja (41).
Kapolsek Bukit Kapur AKP Safrizal kepada GoRiau.com Minggu (27/10/13) menyebutkan penangkapan tersangka berawal dari keterangan salah seorang saksi yang menyebutkan dirinya memperoleh daun kering yang diduga ganja tersebut dari tangan tersangka warga jalan Air Bersih, gang Sejahtera Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.“Dari keterangan salah seorang yang ditetapkan sebagai saksi bahwa diperoleh daun kering yang diduga ganja oleh terlapor Ahmad Syarif Hidayat Simamora Bin Tua Raja (41), dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan maka didapati tersangka tengah menguasai dan memiliki barang haram tersebut seberat 1,2 kilo gram,” ujar Kapolsek.Ditambahkan kapolsek, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 2 bungkus besar daun ganja kering, 5 paket kecil daun ganja kering, 1 handphone merk Samsung warna merah maron, 1 buah sapu kecil warna hijau, 1 buah serokan sampah kecil warna hijau, 1 buah timbangan warna orange, dan satu buah gunting merk ideal.“Total keseluruhan daun ganja kering dari tersangka 2 paket besar dan 5 paket kecil total seberat 1,2 kilo gram,” sebut AKP Safrizal.Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Bukit kapur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas peredaran narkotika tersebut,” jelasnya.(egy)