PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jajaran Polsek Tandun berhasil menyita ratusan petasan berbagai jenis dan merek, Rabu, (01/06/2015).

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,Mhum, melalui Kapolsek Tandun AKP.Artisal kepada GoRiau.com mengatakan, penyitaan sejumlah petasan tersebut dilakukan pada operasi yang digelar pukul 11:30 Wib oleh jajaran Polsek Tandun.

"Kita berhasil menyita petasan jenis, Roket, berbagai merek dan ukuran, penyitaan petasan tersebut merupakan upaya kami sebagai aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, apalagi dibulan Ramdhan ini sudah banyak yang menjadi korban. Baik itu korban cidera maupun meninggal dunia akibat petasan," ungkap AKP Artisal.

Dalam giat kali ini Kapolsek Tandun AKP Artisal didampingi oleh Kanit Reskrim Tandun Bripka Jery Winter, Kanit Intrel Brigadir Jefri, dan Bhabinkamtibmas Desa Dayo Bripka L.E. Sianturi.

Kegiatan yang difokuskan untuk mengurangi dan memberantas peredaran petasan ini, pihak kepolisian juga mendata para pedagang petasan dan memberikan himbauan, serta memberi peringatan agar tidak menjual barang yang dianggap membahayakan tersebut.

"Selain barang bukti petasan, kita juga akan terus menghimbau dan memberikan penyuluhan terhadap masyarakat, karena petasan ini sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak," tambahnya.

Kapolsek Tandun juga menambahkan, apabila ada pedagang yang membandel, dengan sengaja menjual atau mengedarkan petasan setelah dapat himbauan, maka pihaknya akan menindak tegas dengan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kita sudah lakukan himbauan dan saya berharap tidak ada lagi pedagang yang bandel, apalagi menjelang lebaran, ini kami akan terus melakukan giat serupa, dan menindak tegas bagi penjual yang masih bandel nekat mengedarkan petasan," pungkasnya

Sementara ini barang sitaan dibawa ke Mapolsek Tandun untuk dijadikan barang bukti. (dnl)