PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2022, pengendara melakukan pelanggaran kasat mata akan ditindak.

Pelaksanaan Ops Patuh Lancang Kuning 2022 ini akan dilaksanakan selama dua pekan. Dimulai sejak 13 Juni sampai 26 Juni. Operasi ini dilaksanakan serentak oleh aparat kepolisian di Indonesia.

“Operasi ini bertujuan, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam mematuhi perarturan lalu lintas,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Jumat (10/6/2022).

Beberapa sasaran yang akan menjadi target petugas dalam Operasi ini. Seperti Tidak Menggunakan Helm SNI, Tidak Menggunakan Safety Belt, Pelanggaran Kecepatan,Knalpot Brong, Melawan Arus, Menggunakan HP Saat Mengemudi, Melanggar Apil, dan Surat-surat Kendaraan.

Angga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2022 ini dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraannya.

"Kita imbau kepada masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas, operasi ini rencananya akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni nanti,” tutup Kasat Lantas. ***