PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Polres Rohul kembali behasil mengamankan Dua pelaku pemakai narkoba jenis shabu-shabu di perbatasan Kemcamatan Rambah Samo dan Kecamatan Ujung Batu

Operasi penangkapan itu, dipimpin Kapolsek Rambah Samo IPTU Dasril Rabu (12/2/2014) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, berhasil menangkap MM dan BB warga Kota Ujung Batu.

" Kita sudah serahkan persoalan itu pada pihak Satnarkoba Polres Rohul dan itu sudah kita sampaikan," kata Dasril di Ujung Telpon.

Kemudian, Kasat Narkoba Rohul AKP Seno, mengatakan sedang melakukan pemeriksaan terkait itu secara intensif, jadi masih dalam pengembangan dalam kasus tersebut.

" Barang bukti yang bisa kita sita satu paket alat untuk menyabu dengan shabu harga sekitar Rp 300 ribu," Ujar Seno.

Tambah Seno, menghimbau pada masyarakat Rohul jika ada informasi perkembangan terkait peredaran narkoba di Rohul supaya menyampaikan persoalan tersebut pada pihak Polri.(srt)