PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), di Tikungan Dusun II Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Rabu (12/2/2014) sekitar pukul 13.00 Wib, Polres Rohul himbau orang tua agar melarang anaknya jika masih di bawah umur berkenderaan di Jalan Raya.

Warga di sekitar Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) K. Sihombing, lakalantas di Jalan Raya Dusun 2 KM 203 Kecamatan Tambusai, kecelakan mengakibatkan dua korban murid dan Kepala Sekolah.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil bak terbuka jenis mitsubisi L300 BM 9802 MH, warna hitam dikenderai Bermarga Ginting datang dari arah Dalu-dalu menuju Kota Pasir Pengaraian.

Beradu dengan sepeda motor BM 3591 MQ datangnya Kota Pasir Pangaraian menuju Dalu-dalu, diketahui sepeda motor itu milik kepala sekolah SD 002 Tambusai Rosita, sepeda motor itu, dikenderai anak muridnya Depora Fitri br Tamba.K. Sihombing, dampak dari laka lantas, selian membuat Kepala Sekolah dan siswinya di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian, juga menyebabkan rusaknya warung milik Fatmawati.

Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Rustam, membenarkan kejadian itu dan menghimbau masyarakat pada seluruh orang tua supaya jangan membiarkan anaknya mengenderai sepeda motor jika masih di bawah umur.

"Sebab mereka belum punya SIM dan belum mengerti rambu-rambu lalu lintas," Pungkas Kasat Lantas.(srt)