
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Polisi berhasil menjaring dan mengamankan 49 remaja berikut 25 sepeda motor yang terlibat balapan liar di Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Jalan Sultan Syarif Hasim Pangkalan Kerinci, Minggu (7/6/2015) sekira pukul 00.30 WIB.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, remaja dan sepeda motor yang terjaring dalam balapan liar dibawa ke Mapolres Pelalawan.
Diterangkan Sijabat, penertiban balapan liar yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf didampingi oleh Kasat Binmas AKP Galih Apria berhasil menjaring dan mengamankan 49 remaja dan 25 sepeda motor yang terlibat balapan liar tadi malam.
"Para remaja ini diberikan pengarahan dan pembinaan. Sebab balapan liar dapat mengganggu ketertiban umum dan dapat membayakan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Lanjut Sijabat, setelah diberikan pengarahan dan peringatan para remaja yang terjaring, selanjutnya ke 49 remaja tersebut diberikan kesempatan untuk pulang kerumah masing-masing.
"Sedangkan untuk sepeda motor yang mereka gunakan untuk balapan liar diamankan dan dilakukan tindakan penilangan karena mereka tidak bisa memperlihatkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan," ujarnya.
Sijabat menambahkan, bagi remaja yang akan mengambil sepeda motornya diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi balapan liar lagi.
"Tentunya saat akan mengambil sepeda motor harus didampingi orang tuanya dan juga membawa identitas asli. Hal ini perlu diketahui oleh orang tua masing-masing agar memberikan efek jera," tutup Sijabat.(***)