PADANG – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat. Petugas mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil yang diduga ekstasi dari seorang calon penumpang.

"Petugas bandara mencurigai barang bawaan pelaku dan segera berkoordinasi dengan kami. Hasilnya, narkotika dalam jumlah besar berhasil diamankan," ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Minggu (29/12/2024).

Terduga pelaku ditangkap setelah pemeriksaan mendalam oleh petugas Aviation Security (Avsec). Barang bukti ditemukan di bagasi pelaku yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

"Pelaku langsung kami bawa ke Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. Identitas pelaku belum dapat kami ungkap karena kasus ini masih dalam pengembangan," jelas Faisol.

Asal dan Tujuan Narkotika Masih Diselidiki

Kapolres menambahkan, meski pelaku hendak terbang ke Jakarta, asal dan tujuan akhir barang haram ini masih menjadi misteri. "Kami memperkirakan berat sabu-sabu lebih dari satu kilogram, namun akan kami pastikan setelah proses penimbangan selesai," tambahnya.

Polres Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. Sinergi dengan pihak keamanan bandara dinilai sangat efektif dalam mencegah penyelundupan.

"Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," tutup Kapolres. (ant)