SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti, Riau melakukan penyerahan zakat mal profesi atau penghasilan personel kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, bertempat di Masjid Ar Rahman Mapolres, Kamis (9/6/2022).

Prosesi penyerahan zakat mal tersebut dilakukan oleh Wakapolres Kompol Robet Arizal dan dihadiri Ketua Umum Baznas Kepulauan Meranti, KH Mardio Hasan, Ketua Pelaksana, Muhamad Sodiq, Ketua I Bidang Pengumpulan, H Musthafa, Ketua II Bidang Pendistribusian, Sunarto, serta Ketua IV Bidang SDM dan Kesekretariatan, Dra Latifa Kudus. Terlihat juga hadir sejumlah Kabag, Kasat, Kasi dan personel Polres.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, melalui Wakapolres Kompol Robet Arizal mengatakan, pengumpulan zakat mal (profesi atau penghasilan) personel itu secara rutin mereka lakukan tiap bulannya.

"Jadi, zakat mal ini kita kumpulkan setiap bulan dari para personel, khususnya yang muslim. Setelah terkumpul, maka kita serahkan secara langsung kepada Baznas Meranti untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya," ungkapnya.

Sementara itu, H Mustafa di kesempatan itu menyampaikan bahwa zakat merupakan program pemerintah dalam rangka menyejahterakan umat, disamping mengentaskan kemiskinan.

"Zakat mal dari profesi atau penghasilan. ini dikeluarkan 2,5 persen perbulan apabila gaji yang diterima telah mencapai nishab. Ini adalah program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat," jelas H Mustafa.

Sementara itu, Ketua Umum Baznas Kepulauan Meranti, KH Mardio Hasan menjelaskan zakat bertujuan untuk membersihkan harta orang yang berzakat.

Untuk diketahui, penyerahan zakat mal (profesi/penghasilan) oleh Wakapolres itu diterima langsung oleh Ketua Umum Baznas Kepulauan Meranti, KH Mardio Hasan.***