SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Muara Takus 2019. Bertempat di Halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I Selatpanhang. Kamis (2/5/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08:00 WIB itu diawali dengan pemasangan pita baik itu dari Polisi, TNI maupun Dishub. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH.

Hadir juga Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Irmadison SH, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Muzamil, Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Inf Irwan, perwakilan Dishub, BPBD, Satpol PP, Pemuda Pancasila serta unsur terkait lainnya.

  Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengajak masyarakat untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, operasi ini akan berlangsung selama 21 hari.

Kapolres Kepulauan Meranti itu juga menambahkan bahwa ada beberapa pelanggan yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.  

"Seperti melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor roda dua, mengunakan HP pada saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu serta berkendaraan di bawah umur," ujarnya. 

   Dilanjut Kapolres, dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran perioritas tersebut, guna menguatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalulintas guna mendukung kebijakan promoter Kapolri dalam rangka terciptanya keselamatan berlalulintas," ungkapnya.

La Ode juga mengingatkan kepada jajarannya dalam menjalankan tugas agar selalu mengedepankan tindakan yang tidak menimbulkan kesresahan ditengah masyarakat.

"Untuk itu, gunakan etika yang baik disaat kalian menjalankan tugas khususnya polantas dan jajaran, apalagi sampai mengejar pengguna lalulintas yang melanggar aturan hingga masuk ke dalam gang," ingatnya.

Dijelaskan La Ode lagi, bahwa dengan tindakan seperti itu tentu akan bisa memicu keresahan sehingga berpotensi menimbulkan kerusuhan.

"Jangan lakukan hal-hal yang bisa memicu maupun menimbulkan kerusahan. Jalin komunikasi yang baik dalam upaya menciptakan tertib berlalu lintas," ingatnya lagi.***