TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan sebanyak 5.908 botol dan 331 liter Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk dengan kadar alkohol rata-rata diatas 13 persen. Pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Siak 2014 yang dilaksanakan selama 10 hari.

Pemusnahan BB Miras dilaksanakan di Halaman Mapolres Inhil, Selasa (30/12/2014), pemusnahan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Inhil, Rosman Malomo, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo serta Unsur Muspida di Kabupaten Inhil.

BB Miras ini, merupakan hasil sitaan dari 25 lokasi toko atau cafe yang berbeda di wilayah Inhil, dimana 14 orang pemilik Miras dilakukan pembinaan serta 11 orang lainnya dilakukan proses penyidikan.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo saat pemusnahan BB Miras ini kepada awak media menjelaskan, jumlah BB Miras yang mencapai 6000 botol ini merupakan hasil sitaan seluruh jajaran Polres dan Polsek di Inhil selama Operasi Pekat Siak 2014.

''Pemusnahan BB ini sebagai tindak lanjut dari Operasi Pekat Siak 2014,diamana operasi itu sendiri dilakasanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat,'' ujar Kapolres.

Selain itu, dikatakan Suwoyo bahwa pihaknya juga mengantisipasi adanya Miras oplosan seperti yang terjadi dibeberapa Kabupaten Kota di Indonesia.

''Untuk antisipasi ini maka kita tingkatkan pengawasan jangan sampai masyarakat Inhil menjadi korban Miras oplosan,'' tutup Kapolres. (ayu)