PEKANBARU, GORIAU.COM - Pada Hari Rabu (29/10/2014) sekitar Pukul 04.45 WIB, Sat Sabhara Polres Dumai yang sedang melakukan pengamanan obyek vital bersama security PT Chevron menemukan dan menangkap pelaku pencurian minyak mentah milik PT Chevron. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di bawah jembatan Sungai Mesjid Km 11 Bukit Timah, Kelurahan Mekar Sari, Dumai Barat.

Kapolres Dumai melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial Zfk (24), warga Asahan, Sumatera Utara. "Zfk diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap minyak mentah milik PT Chevron. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 548/X/2014/Res Dumai Tanggal 29 Oktober 2014," terang Guntur. 

Dijelaskannya, kronologis penangkapan bermula saat anggota Sat Sabhara Polres Dumai bersama security PT Chevron melakukan patroli di daerah Bukit Timah. Mereka menemukan pelaku tengah mencuri minyak mentah milik PT Chevron dengan cara melubangi pipa minyak dan disalurkan dengan selang ke mobil truk tangki BK 9049 DY. Pelakunya sebanyak 4 orang, tetapi yang berhasil ditangkap hanya 1 orang, ia bertindak sebagai supir truk. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. "Petugas tidak berhasil menemukan 3 pelaku yang melarikan diri meskipun telah melakukan penyisiran dan pengejaran," terang Kabid Humas. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut adalah satu mobil tangki BK 9049 DY yang berisi minyak mentah sebanyak 20 ton, satu unit Sepeda Motor Revo BM 6574 RM serta selang sepanjang lebih kurang 20 meter. 

"Di Mapolres Dumai, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, selanjutnya melakukan cek dan olah TKP bersama pihak Chevron. Pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk menangkap tersangka yang melarikan diri," pungkas Guntur. (wdu)