JAKARTA -- Foto anggota polisi pacaran dalam mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR), viral (beredar luas) di media sosial.

Dikutip dari detik.com, foto yang tersebar di media sosial adalah foto yang dijepret dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terlihat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Foto tersebut dilengkapi tulisan ''Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya bia ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.''

Foto tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Adik Ipar Ahok

Belakangan terungkap polisi yang pacaran dalam mobil dinas PJR tersebut adalah Bripda Arjuna Bagas yang bertugas di PJR Tol Jagorawi. Bripda Arjuna Bagas ternyata merupakan adik ipar dari Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok pun mengakui bahwa polisi yang pacaran dalam mobil dinas PJR itu merupakan adik istrinya, Bripda Arjuna Bagas. ''Iya, adik istri saya,'' ujar Ahok.

Namun Ahok menegaskan, dirinya tak ikut campur masalah tersebut. Ahok pun menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas.

''Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan,'' kata Ahok saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).

''Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas,'' sambung eks Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila juga membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

''Iya, yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,'' katanya.

Penahanan Hingga Pencopotan

Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

''Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10).

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna akan dicopot dari satuannya.

''Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas,'' imbuhnya.***