PEKANBARU, GORIAU.COM - Polresta Pekanbaru, kembali menemukan Ratusan barang bukti berupa pil ekstasi, dari rumah orang tua ST, bandar narkoba yang nekat melompat dari lantai delapan hotel Aryaduta Pekanbaru. Sampai kini, Satuan Reserse Narkoba masih terus menelusuri sisa barang bukti lainnya.

Setelah menggulung 10 orang komplotan pengedar narkoba antar provinsi dan mengamankan 2.018 butir pil ekstasi serta belasan bungkus sabu-sabu, polisi kembali mendapatkan 200 butir ekstasi. Barang itu diamankan dari kediaman orang tua ST, jalan Delima gang Delima XI, kelurahan Delima kecamatan Tampan, Senin (4/5/2015) tadi, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita menemukan 200 butir ekstasi, terdiri dari 175 warna putih merk kuda atau Ferari dan 25 butir warna merah muda lambang Hati. Ekstasi ini didapat dari dalam kamar yang biasa disinggahi ST (pemilik narkoba yang melompat dari lantai delapan hotel Aryaduta,red)," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Saat ini, sambung AKBP Guntur, Polresta masih melakukan proses pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri sisa ekstasi yang diduga sudah disebar oleh pelaku dikawasan kota Pekanbaru. Sedangkan untuk dugaan dimana ekstasi tersebut di 'otaki' oleh seorang gembong narkoba yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut), juga masih didalami.

"Kita sudah koordinasi dengan Polda Sumut. Karena ada dugaan bahwa barang ini milik tahanan LP Tanjung Gusta. Caranya dengan membawa barang ke Pekanbaru, dan diterima oleh ST untuk selanjutnya diedarkan di Pekanbaru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah kepada GoRiau.com, Senin (4/5/2015) siang. (had)