DUMAI - Opsnal Satuan Reserse Polres Dumai, Senin (14/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB, mengamankan dua warga Kota Dumai, Riau, yang tetangkap tangan melakukan pungutan liar di Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kasat Reskrim, AKP Juper. Kedua orang tersebut berinisial S (44) dan A (36). Saat diamankan keduanya kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) dari truk-truk yang melintas.

Baca Juga: Kapolda Riau Berikan Sanksi Tegas 15 Polisi yang Terjaring OTT

"Ini sudah program Polri dalam sapu bersih (saber) pungli. Kedua orang tersebut diamankan karena kedapatan sedang mengutip uang (pungli) dari sopir truk yang melintas di depan komplek Kampus Universitas Riau," ujarnya.

Baca Juga: Kapolsek di Riau Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Menurutnya, pungli yang dilakukan kedua warga ini sudah dilakukan sejak lama. Saat ini pun pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, apakah masih ada yang lainnya.

Baca Juga: Oknum Ketua RT di Dumai Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pungli

"Dari tangan S diamankan uang sebanyak Rp155.000 dan A sebanyak Rp36.000. Uang yang diamankan merupakan pecahan Rp2.000. Karena setiap sopir truk yang melintas memberikan uang hanya sebanyak Rp2 ribu," jelasnya.*** #DUMAI