PELALAWAN - Seorang pengecer togel berinisial BS (52) ditangkap di Dusun IV Bukit Tapui Indah, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (11/12/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Tim Operasional Polsek Pangkalan Kuras awalnya mendapat informasi adanya transaksi judi togel di Dusun IV Bukit Tapui Indah.

Berbekal informasi itu, selanjutnya Tim Operasional Polsek Pangkalan Kuras dipimpin IPDA Dafrigo langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku BS merupakan warga Jalan Poros PT RAPP DesaKesuma, Pangkalan Kuras," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Selasa (12/12/2017).

Disebutkannya, adapun untuk barang bukti yang diamankan berupa satu tas sandang warna coklat, dompet yang berisi uang tunai senilai Rp1,5 juta, HP, enam lembar kertas rekap nomor togel keluar dan buku mimpi.

"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***