
PEKANBARU - terbongkarnya kasus peredaran vaksin palsu di Indonesia cukup membuat resah masyarakat. Kenapa tidak, dampak terburuk dari kasus ini ternyata bisa menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Mengantisipasi itu, kepolisian dan instansi terkait lainnya langsung melakukan penyelidikan. Termasuk di Kota Pekanbaru, Riau. Polisi sudah menahan dua orang berinisial S dan P. Dari tangan mereka, aparat menyita 200 ampul barang bukti.
"Jadi ini kita pastikan adalah serum palsu, bukan vaksin. Kita sudah koordinasi dengan BBPOM," jawab Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, Rabu (3/8/2016) siang. "Untuk dua orang itu masih kita lakukan pemeriksaan dan sudah ditahan," lanjutnya.
Kedua orang ini, kata Toni, diduga sebagai pengedar serum palsu. Selanjutnya Polresta Pekanbaru akan melacak siapa pembuatnya. "Dia mengaku baru pertama kali. Ini masih kita dalami," tegasnya didampingi Kasat Reskrim, Kompol Bimo Ariyanto.
S dan P ini, ditangkap polisi setelah menyamar sebagai pembeli serum. Keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda tiga hari lalu. Ada yang diciduk di Mal SKA dan satu lagi di Jalan Riau.
Masih soal vaksin, siang tadi Satuan Reserse Kriminal Polresta juga menggerebek sebuah apotek di Jalan Hangtuah. Beberapa barang bukti turut disita petugas. Polisi juga menyegel toko demi kepentingan penyelidikan.***