
PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada saja ulah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk ''merampok'' uang rakyat Riau yang dianggarkan melalui APBD. Seperti yang terjadi pada dana APBD yang dialokasikan untuk reward prestasi atlet dan pelatih Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 lalu yang sampai sekarang masih dibayarkan.
Saat ini, diduga reward itu tidak diberikan kepada atlet dan pelatih PON yang tepat, tapi ada yang mengalir kepada beberapa atlet dan pelatih ''gadungan'' yang tidak tercatat sebagai peserta PON 2012. Uniknya, penyidik kepolisian dan kejaksanaan di Riau ''kecolongan'' karena tidak pernah masuk ke penyaluran dana tersebut.Dana reward untuk atlet dan pelatih Riau yang meraih prestasi PON baik emas, perak dan perunggu tersebut bernilai miliaran rupiah. Sebagai contoh untuk atlet peraih perak saja bisa mendapat sekitar Rp 5 juta sebulan dan pelatih sekitar Rp 2,5 juta perbulan dimana Riau menempati peringkat enam besar PON 2012 dengan jumlah medali 43 emas, 39 perak dan 51 perunggu. Dengan jumlah medali sebanyak itu, setiap tahun, uang rakyat Riau yang diberikan kepada atlet mencapai miliaran rupiah.Informasi yang dihimpun GoRiau.com, Rabu (11/2/2015) mencatat, ternyata ada yang bukan pelatih PON, seperti di cabang biliar, yang juga menerima reward jutaan rupiah. Saat dikonfirmasi kepada Ketua POBSI Riau, Basrial, dia mengaku reward bulanan yang diberikan ke pelatih biliar Riau karena tenyata atlet Riau, Candra itu tidak memiliki pelatih, tapi karena memang yang bersangkutan mahir bermain biliar. Karena tidak memiliki pelatih, maka reward untuk pelatih diberikan kepada pelatih lainnya meski tidak pelatih atlet PON.Saat ditanya kenapa bisa seperti itu, Basrial mengelak, dan mengatakan sebaiknya ditanya ke KONI Riau. ''Toh bukan cabang biliar saja yang begitu, banyak cabang juga begitu,'' tutupnya.Seperti diketahui, alokasi APBD Riau untuk pembayaran reward atlet peraih medali PON merupakan apresiasi dari Pemprov Riau terhadap perjuangan atlet dan pelatih yang telah bekerja keras mengasah kemampuan. Dan dana tersebut tidak boleh dialihkan begitu saja untuk keperluan lainnya seperti memberikan apresiasi untuk prestasi kejurnas dan lainnya karena anggaran untuk prestasi lain dialokasikan tersendiri. Pengalihan penggunaan dana juga harus sepengetahuan DPRD Riau sebagai lembaga budgetting dan pengawasan. ***