
BENGKALIS, GORIAU.COM - Aksi pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing, terutama dari beberapa negara jiran di perairan Bengkalis sudah bukan rahasia lagi. Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, namun sejauh ini keterbatasan kapal patroli serta minimnya petugas membuat pelaku pencurian ikan bebas leluasa.
Menghadapi maraknya pencurian ikan oleh nelayan asing di perairan Bengkalis, khususnya Selat Melaka, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Kabupaten Bengkalis, Amril Fakhri, tidak membantah dugaan tersebut. Kecurigaan terhadap aktivitas penangkapan ikan di wilayah teritorial Indonesia di perairan Selat Melaka yang masuk wilayah Indonesia seharusnya dapat dihentikan.
Amril menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan patroli ke Perairan Selat Melaka. Namun keterbatasan armada patroli serta petugas membuat kegiatan patroli tidak berjalan maksimal. Berdasarkan laporan sejumlah nelayan tradisional di kecamatan Bantan maupun pulau Rupat, tidak tertutup kemungkinan kecurigaan kapal nelayan asing melanggar zona maritim Indonesia dalam menangkap ikan.
''Kecurigaan tentang adanya kapal nelayan asing menangkap ikan di perairan kita sangat masuk akal. Sebab, berdasarkan biota laut dan kondisi perairan di Selat Melaka, ikan tangkapan umumnya berada di zona perairan Indonesia, tepatnya di perairan Selat Melaka di Kecamatan Bantan,'' kata Amril, Rabu (11/02/2015).
Dalam penanganan pencurian ikan oleh nelayan asing, pihaknya sudah beberapa kali melakukan patroli bersama dengan TNI-AL, Satpol Air Polres Bengkalis, namun belum menemukan hasil. Hal itu salah satunya dikarenakan kapal nelayan asing beroperasi di perairan Indonesia pada malam hari dengan menggunakan teknologi canggih.
''Ke depan kita akan tingkatkan koordinasi terkait pencurian ikan di perairan Indonesia, khususnya di perairan Kabupaten Bengkalis. Kalau tidak dilakukan action, tentu akan berdampak kepada nelayan tradisional yang menjaring di sepanjang bibir pantai pulau Bengkalis, tepatnya di perairan Selat Melaka,'' sambung Amril.
Ketua Solidaritas Nelayan Kecamatan Bantan (SNKB), Abu Samah menyampaikan bahwa nelayan tradisional di Kecamatan Bantan, sering melihat kapal nelayan berbendera negara tertentu masuk perairan Indonesia. Mereka ditengarai beroperasi tidak jauh dari lepas pantai kecamatan Bantan, terutama di pantai desa Muntai, Pambang dan Selatbaru.
''Kami sudah berkali-kali meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk dapat menangkap kapal nelayan asing di perairan kita. Selain melanggar wilayah kedaulatan kita, tentunya juga berpengaruh kepada hasil tangkapan nelayan tradisional kita yang hanya menggunakan alat seadanya, sedangkan nelayan asing menggunakan teknologi canggih,'' tukas Abu Samah. (jfk)