PANGKALANKERINCI - Sebuah acara pernikahan di Desa Silikuan Hulu, Pelalawan, Riau, Jumat (27/3/2020) dibubarkan pihak kepolisian karena melibatkan orang banyak dan bertentangan dengan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19.

''Ya, kita bubarkan sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19. Karena acaranya melibatkan oran banyak jadi dikhawatirkan bisa meningkatkan penyebaran virus Corona,'' ujar Kapolsek Ukui AKP Lasarus Sinaga kepada Gatra.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Jumat (27/3/2020).

Pembubaran acara tersebut tidak ada kendala karena yang pihak keluarga yang menyelenggarakan acara pernikahan bersikap kooperatif dan dengan sukarela membongkar sendiri tenda yang sudah terpasang.

''Mengingat kondisi dan situasional kita saat ini, dengan terpaksa kita harus membubarkannya, kendati demikian saya mengapresiasi pihak keluarga yang sudah kooperatif," tutupnya.

Sebagai informasi, Pemkab Pelalawan sendiri saat ini mencatat ada 12 orang dalam pengawasan (ODP) dan 3 pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini sedang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Awal Bross dan Efarina Pangkalan Kerinci. ***