MEDAN – Aksi nekat kawanan begal yang kerap membuat resah warga di lintasan Medan–Binjai akhirnya berhasil dihentikan. Berkat patroli rutin personel Polsek Sunggal, lima pemuda yang tergabung dalam komplotan tersebut berhasil ditangkap. Dua di antaranya ditembak karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan kasus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan menyebut, para pelaku dikenal brutal dan kerap menggunakan senjata tajam dalam setiap aksinya. Kelimanya adalah ASG (20), MRF (21), MH (18), RA (18), dan BD (19).

"Petugas kami yang sedang berpatroli mencurigai gerak-gerik pengendara motor yang membawa senjata tajam. Setelah dihentikan dan dicocokkan dengan rekaman CCTV, mereka ternyata bagian dari jaringan begal yang sudah lama kami buru," ungkapnya, Selasa (29/7/2025). 

Gidion menjelaskan, komplotan ini sudah beraksi di empat lokasi berbeda dan selalu menyasar pengguna jalan di waktu dini hari. Aksi terakhir mereka pada 10 Juli dini hari membuat seorang korban bernama Gilang jatuh pingsan setelah ditabrak. 

Dari hasil pemeriksaan, kelima tersangka mengakui semua aksi yang mereka lakukan dan hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Vario 125 milik korban, Yamaha Aerox, Honda Scoopy, satu bilah samurai, dan satu celurit. 

"Ini adalah bentuk nyata dari kerja preventif anggota kami di lapangan. Kami ingin memastikan warga Medan dan Binjai merasa aman, terutama di jam-jam rawan," jelas 

Para tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***