PANGKALAN KERINCI - Seorang kurir sabu-sabu ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Polisi juga mengamankan paket sabu-sabu.

Tersangka kurir yang diamankan adalah IP alias Pani (28) beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Senin (2/11/2019) mengatakan, pelaku ditangkap Satres Narkoba sekira pukul 09.00 WIB.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik sedang berisi sabu dengan berat kotor 1.30 gram , bungkus rokok dan Hp," sebutnya.

Diungkapkan Edy, penangkapan pelaku IP bedasarkan Informasi masyarakat adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu dan kemudian Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

"Setelah ciri-ciri pelaku diketahui maka langsung dilakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan. Hasil interogasi tersangka adalah kurir," pungkasnya, kepada GoRiau.*