
PANGKALANKERINCI - Empat orang tersangka dugaan kasus pemerasan akhirnya berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan di Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Penangkapan 4 tersangka berdasarkan laporan korban.
"Penangkapan 4 tersangka dugaan kasus pemerasan ini berdasarkan laporan korban. Mereka telah diamankan Senin sore kemarin," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui AKB Herman Pelani, Selasa (6/9/2016).
Diterangkan Kasat Reskrim, kronologis penangkapan Team Opsnal Sat Reskrim dipimpin IPTU Deny Indrawan Lubis, berangkat menuju Desa Langgam bersama dengan korban.
"Kemudian petugas melihat ke empat pelaku sedang berada di rumahnya berikut barang bukti dua unit sepeda motor milik korban," terangnya.
Sambung Herman Pelani, ke empat pelaku AS (48), SY (34), SS (40) dan WAR (39) lansung dibawa ke Mapolres Pelalawan bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Abdulah Sani (27) warga Pangkalan Kerinci ini mendatangi Polres Pelalawan melaporkan peristiwa yang menimpanya bersama dua temannya saat memancing di lahan kosong Jalan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Abdulah melapor terkait dugaan pemerasan yang dialaminya.(***)