PEKANBARU - Kembali, Ditresnarkoba Polda Riau, melakukan penangkapan terhadap 4 orang pembawa narkoba jenis daun ganja kering, sebanyak 100 kilogram di wilayah Jalan Lintas Riau - Sumut, Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, pada hari Senin (8/6/2020).

Hal itu disampaikan oleh Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dan Wadir Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Ronny, saat ekspos di Mapolda Riau, Rabu (10/6/2020) sore.

Empat orang yang diamankan petugas berinisial, M (33), warga Aceh Tenggara, A (31) warga Gayo Lues, HG (30) warga Medan, dan BK (36) warga Dumai.

"Awalnya Tim Alpa dari Ditnarkoba Polda Riau, menerima informasi dari masyarakat Rohil, pada hari Sabtu, 18 April 2020, terkait pengiriman ganja tersebut. Kemudian tom melakukan penyelidikan kurang lebih selama tiga minggu untuk pengungkapan, di Dumai dan Rohil maka. Selanjutnya dilakukan mapping dan profiling terhadap identitas orang, barang dan cara bertindak," ujar Suhirman kepada awak media.

GoRiau Pisang yang digunakan untuk me
Pisang yang digunakan untuk menutup daun ganja di bak mobil L300.
Lalu tanggal 8 Juni 2020, sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan pembuntutan terhadap tersangka BK di Jalan Dumai- Ujung Tanjung. Sore harinya BK mendatangi kendaraan mobil L300 dipinggir jalan lintas Riau-Sumut daerah Ujung Tanjung.

"Didalam mobil itu petugas menemukan ada 3 orang terdiri dari 1 wanita dan 2 pria. Setelah itu tim mengamankan tersangka H. Dan melakukan pengeledahan mobil pembawa pisang yg dibawahnya disembunyikan narkotika jenis ganja, yang dikemas dalam 48 kemasan plastik, yang setelah ditimbang beratnya mencapai 100 kilogram," lanjut Suhirman.

Setelah petugas mengintrogasi tersangka H, ternyata tersangka dikontrol oleh tersangka M dan A, yang mengendarai motor dari Aceh hingga Riau. Lebih lanjut setelah tim mengejar dan menangkap pelaku M dan A, keduanya mengaku diperintahkan oleh tersangka U yang saat ini menjadi buronan polisi.

"Jadi ganja ini dibawa dari Aceh, disimpan di Dumai, nantinya akan dikirim ke Malaysia tapi dibarter di tengah laut. Nanti ganja akan ditukar ditengah laut dengan sabu sebanyak 25 kilogram dengan pihak Malaysia. Jadi modusnya dengan cara membawa pisang, yang mana pisang ini cenderung akan menghilangkan bau ganja yang dibawa," tutup Suhirman. ***