PEKANBARU - Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 12 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei yang isinya diduga sabu, dengan berat kotor masing-masing plastik 1 kg. Sehingga berat total 12 kg.

Berawal dari informasi masyarakat, narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Perairan Pulau Rupat (Kabupaten Bengkalis) dan akan diturunkan di Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tanggal 9 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 03.15 WIB, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Riau dipimpin langsung Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP ANDRI SIK MH bergerak ke Kabupaten Bengkalis.

Setibanya di Jalan Lintas Dumai - Sungai Pakning, Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka GP (31) yang merupakan warga Kelurahan Selat Guntung, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

"Dari hasil interogasi terhadap GP, ditemukan sabu-sabu sebanyak 12 plastik dengan berat total 12 kg yang dimasukkan tersangka dalam sebuah jerigen warna hijau," kata Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono saat konferensi pers, Selasa (18/12/2018) di Mapolda Riau.

Jerigen tersebut, dikatakannya diletakkan tersangka GP disebuah gubuk di tengah kebun milik masyarakat.

"Tim selanjutnya, menyeberang ke Pulau Bengkalis melakukan pengembangan. Tim pun mengamankan 3 orang narapidana penghuni Lapas Kelas IIA Bengkalis berinisial IN (31), SM (43), dan SU (41)," ujarnya.

IN dan SM, sambungnya, merupakan warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Sedangkan SU warga Kecamatan Medan Kota, Kota Madya Medan, Sumatera Utara.

"Dari hasil penangkapan 12 kg sabu ini, Polda Riau telah menyelamatkan dan mencegah 60.000 orang," ungkapnya.

Keempat tersangka, masih dikatakannya, dikenakan ancaman Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kini keempat tersangka masih dalam penyelidikan apakah ada keterlibatan tersangka lainnya," jelasnya. ***