PEKANBARU – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia yang dipulangkan pada Sabtu (22/2/2025) mengalami kondisi kritis dengan muntah darah. PMI tersebut sebelumnya terkendala perizinan sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia.

Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya awalnya mendapatkan informasi bahwa PMI tersebut diduga mengidap diabetes.

"Dari sekian banyak yang dipulangkan, ada satu PMI yang mengalami sakit. Awalnya diduga mengidap diabetes, tetapi pada pukul 03.00 WIB saat berada di rumah ramah, pasien mengalami muntah darah," ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Karena kondisinya memburuk, PMI tersebut segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.

"Namun, karena ruang perawatan di RSUD penuh, kami akhirnya merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad. Mengingat pasien tidak memiliki BPJS, kami berkolaborasi dengan BPJS, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait untuk memastikan penanganan yang diperlukan dapat diberikan," jelasnya.

Fanny menambahkan bahwa PMI tersebut berasal dari Provinsi Jambi dan tiba di Indonesia bersama istrinya yang berasal dari Jawa Timur.

"Saat ini, kondisi pasien masih dalam perawatan di rumah sakit, didampingi oleh istrinya yang juga merupakan PMI deportan. Selain itu, tim kami turut mendampingi mereka selama proses perawatan berlangsung," pungkasnya. ***