BENGKALIS, GORIAU.COM - Hingga akhir 2011, investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Bengkalis mencapai 53,284 Juta US Dollar, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM) mencapai Rp983,302 Miliar.

Sedangkan APBD menjadi bagian dari investasi pemerintah pada sektor tertentu saja dengan nilai yang jauh lebih kecil dibandingkan investasi swasta. Artinya pertumbuhan ekonomi makro tidak terlalu dominan dipengaruhi oleh realisasi APBD.

Untuk pertumbuhan ekonomi daerah, statistik mencatat tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis empat tahun terakhir mengalami peningkatan positif, tahun 2009 sebesar 7,09 persen, menjadi 7,14 persen tahun 2010, tahun 2011 meningkat signifikan 7,67 persen dan sedikit mengalami penurunan tahun 2012 menjadi 7,65 persen.

Demikian tanggapan Bupati Bengkalis terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Golkar DPRD Bengkalis tentang Rancangan Perubahan APBD 2013 yang dibacakan Sekda H Buhanuddin dalam rapat paripurna,  Rabu (20/11).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hidayat Tagor Nasution, dihadiri Sekda H Burhanuddin serta kepala satuan kerja perangkat  daerah (SKPD) di lingkungan.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat mengenai perkembangan ekonomi daerah, Bupati menjelaskan indikator utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Pendapatan Regional Perkapita.  Setidaknya ada 9 (sembilan) sektor yang dihitung sebagai alat ukur pertumbuhan PDRB secara nasional, yaitu; Pertanian; Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Listrik dan Air Bersih; Bangunan, Perdagangan Hotel dan Restoran;  Angkutan dan Komunikasi; Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; dan terakhir Jasa-jasa.

''Kesembilan sektor ini dihitung berdasarkan perkembangan kapital dan semua sumber daya yang mempengaruhi sektor tersebut, yang hampir semua sektor dipengaruhi investasi swasta baik yang bersumber dari Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing,'' ujar Bupati seperti dibacakan Sekda.

Terkait aspirasi masyarakat yang perlu diakomodir dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 ini, Sekda menjelaskan sebagaimana hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis bahwa aspirasi masyarakat telah menjadi bagian dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran tahun 2013 yang telah dibahas dan telah sepakati bersama.

Terkait usulan agar dana penyesuaian otonomi khusus dari Fraksi Koalisi Reformasi, untuk tunjangan dan sertifikasi guru sebesar Rp 89.444.556.000 digunakan untuk kegiatan anak didik, dijelaskan Sekda bahwa dana tersebut merupakan Alokasi APBN melalui transfer pusat ke daerah yang peruntukkannya sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan jumlah guru Kabupaten Bengkalis dan menjadi kewajiban pemerintah pusat setiap tahunnya, sehingga dana ini tidak dapat digunakan untuk kegiatan lain. Namun, kami sangat memahami niat baik dari fraksi koalisi reformasi tentang kebijakan pendidikan gratis, dan hal tersebut juga menjadi perhatian dan komitmen kami untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan dalam peningkatan kualitas pendidikan, dengan tidak mengabaikan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memajukan pendidikan untuk peningkatan SDM di negeri yang kita cintai ini.

Harapan dari Fraksi PDI Perjuangan Plus agar alokasi pembangunan lebih merata sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, Bupati sangat sangat sependapat.  Atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan Fraksi Golongan Karya Plus  agar Pemkab lebih cepat membelanjakan dan melaksanakan pembangunan daerah dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, Pemkab juga sangat sependapat.

Sehubungan dengan target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2013 sebesar 7,82 %, statistik mencatat tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis empat tahun terakhir mengalami peningkatan positif, tahun 2009 sebesar 7,09 persen, menjadi 7,14 persen tahun 2010, tahun 2011 meningkat signifikan 7,67 persen dan sedikit mengalami penurunan tahun 2012 menjadi 7,65 persen.

Terkait pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tentang penambahan bantuan hibah kepada Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.3.117.350.000, pada prinsipnya Pemkab Bengkalis dapat memaklumi usulan tersebut sebagai bentuk dukungan bagi kemajuan pendidikan agama khususnya MDA di Kabupaten Bengkalis, akan tetapi anggaran yang diusulkan tersebut juga harus mempertimbangkan aspek kepatutan dalam pemberian hibah. Untuk kiranya dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat Banggar dan TAPD.

Soal keberatan Fraksi Gabungan Pembangunan terhadap penghapusan beberapa kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Murni 2013 dengan pertimbangan waktu, dijelaskan terdapat beberapa kondisi yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan dalam proses pelaksanaan kegiatan seperti adanya alokasi belanja perencanaan dan kegiatan fisiknya di tahun yang sama, hal ini disebabkan pada perubahan tahun sebelumnya tidak seluruh perencanaan dapat dilaksanakan karena penyelesaian APBD Perubahan Tahun 2012 lalu yang juga terlambat.

Terkait penyertaan modal pemerintah sebesar Rp300 Miliar kepada PT BLJ diusulkan agar dilakukan evaluasi secara berkala, Pemkab sangat sependapat dan sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan hal tersebut. Dari hasil evaluasi disampaikan bahwa PT BLJ masih terus melakukan langkah-langkah peningkatan usaha sesuai target dan waktu yang telah direncanakan dengan pengembangan seperlunya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.jfk